Pembelajaran Berbasis Virtual Classroom
Oleh Chanana, M.Pd.
DI belahan bumi manapun, corona masih mendominasi ruang publik. Dalam waktu singkat saja, namanya menjadi trending topik, dibicarakan di sana-sini, dan diberitakan secara masif di media cetak maupun elektronik. Sebuah dekade baru telah dimulai dengan cara yang tidak dibayangkan sebelumnya. Pada tanggal 31 Desember 2019, suatu virus yang dikenal dengan nama The Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilaporkan kantor WHO Cina telah mewabah di kota Wuhan, Cina. Virus yang diketahui memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi menyebar begitu cepat ke beberapa negara di hampir seluruh belahan dunia. Hingga pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Penyakit ini menyebar dengan cepat ke seluruh dunia karena sifat unik dari virus, yaitu memiliki keragaman genetik yang luar biasa, sangat mudah menular, cara penyebaran yang mudah dan relatif tidak terpengaruh oleh variasi iklim. Dampaknya beberapa negara kemudian menerapkan ‘lockdown’ untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Pandemi ini telah menghancurkan kehidupan sosial dan memaksa miliaran orang berdiam diri di rumahnya masing-masing. Pandemi COVID-19 telah mengganggu seluruh bidang kehidupan, termasuk juga bidang pendidikan di semua jenjang. Di Indonesia, pemerintah membuat keputusan mendadak dengan menutup segala jenis kegiatan di sekolah termasuk kegiatan pembelajaran dan memindahkannya menjadi belajar dari rumah (BDR) melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di zaman modern, pendidikan jarak jauh menjadi pendekatan yang lebih populer dan diterima dalam pendidikan. Di samping itu, dewasa ini teknologi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia pendidikan. Teknologi digital di sini mencakup beragam perangkat keras dan perangkat lunak komputer, seperti telepon seluler, web tools, perangkat lunak aplikasi, layanan komunikasi dan penyimpanan. Peserta didik dapat menggunakan teknologi digital untuk kegiatan pembelajaran seperti membaca dan mengirim email, mengakses sistem manajemen pembelajaran, membaca jurnal atau e-book, melakukan kuis secara daring, berpartisipasi dalam forum diskusi, dan sebagainya. Atas dasar tersebut, pembelajaran daring (e-learning) dapat menjadi salah satu cara dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh di tengah Pandemi COVID-19 ini. Pembelajaran daring merupakan bagian pendidikan jarak jauh, yang didefinisikan sebagai penyampaian instruksi formal di mana waktu dan lokasi geografis memisahkan peserta didik dengan pendidiknya.
Pembelajaran daring melalui virtual classroom dapat menjadi alternatif agar aktivitas pembelajaran dapat tetap berjalan selama pendemi COVID. Pembelajaran daring dikembangkan sebagai media pembelajaran yang dapat menghubungkan secara daring antara pendidik dan pelajar dalam sebuah ruang kelas maya (virtual classroom) tanpa harus dalam satu ruangan secara fisik. Pembelajaran daring dapat dilakukan dengan virtual classroom, yaitu pengalaman belajar di suatu lingkungan yang sinkron atau asinkron menggunakan berbagai alat (seperti laptop atau smartphone) dengan akses internet. Berbagai platform digunakan untuk membantu memfasilitasi proses pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai media menyampaikan materi, penilaian, ataupun untuk mengumpulkan tugas. Platform-platform tersebut di antaranya Whatsapp Group, Zoom Cloud Meeting, Google Classroom, Google Meet, Google Form, dan e-mail.
Namun ada dampak negatif lain yang ditimbulkan dari pembelajaran berbasis virtual classroom, yaitu pembelajaran tersebut menjadikan peserta didik semakin dekat dengan dunia internet. Tentunya dibutuhkan berbagai keterampilan agar mampu menggunakan teknologi ini secara tepat serta dapat mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa kendala berarti. Dampak negatif lainnya, internet merupakan sumber berita yang menyediakan segala jenis informasi digital yang dibutuhkan penggunanya, bahkan informasi yang memiliki dampak negatif sekalipun dapat ditemukan di internet. Walaupun memang kemajuan teknologi informasi tersebut sulit untuk dihindari, namun upaya untuk menjaga generasi muda dari berita-berita hoax tetap harus dilakukan. Kondisi ini dapat menjadi masalah dalam pembelajaran berbasis virtual classroom, karena jika peserta didik tidak mampu memilah informasi dapat menciptakan kegagapan pemanfaatan informasi. Saat ini, peserta didik sudah terbiasa dengan teknologi digital dan umumnya tahu cara mengakses, membuat, dan berbagi informasi digital. Meskipun pelajar umumnya dianggap mampu menggunakan teknologi, banyak dari merekakurang mampu untuk menggunakannya secara tepat. Internet yang memberikan kemudahan bagi manusia dalam mengakses informasi digital dan membagikannya melalui jejaring social malah akan mengakibat banyaknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan beredar luas melalui berbagai media elektronik tanpa mencantumkan sumber informasi yang jelas. Faktanya, hingga saat ini masih banyak peserta didik yang menggunakan informasi tersebut sebagai rujukan tugas belajarnya. Di samping itu, kemudahan akses internet juga memungkinkan setiap orang bebas memasukkan informasi di dunia maya tanpa batasan, seperti menulis pada media sosial atau pun mengunggah foto dan video. Dengan demikian, peserta didik dituntut untuk memiliki kemampuan analitis dan kritis dalam mengolah informasi yang diperoleh dari internet. Kemudahan mengakses internet ini yang menjadikan literasi digital menjadi suatu hal yang penting. Pengakses berita harus diedukasi untuk dapat memanfaatkan Internet dengan baik.
Literasi digital adalah kesadaran, sikap dan kemampuan individu untuk menggunakan peralatan dan fasilitas digital secara tepat untuk mengidentifikasi, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisis dan mensintesis sumber daya digital, membangun pengetahuan baru, membuat ekspresi media, dan berkomunikasi dengan orang lain, dalam konteks situasi kehidupan tertentu, untuk memungkinkan tindakan sosial yang konstruktif; dan untuk merefleksikan proses ini. Literasi digital, merupakan koneksi antara keterampilan dan kompetensi yang diperlukan dalam menggunakan internet dan teknologi digital secara efektif . Untuk melek secara digital, seseorang tidak hanya memahami bagaimana memperoleh informasi dari web, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami dan mengumpulkan informasi dari sumber cetak atau digital yang berbeda.
Peserta didik harus memiliki literasi digital yang tinggi agar dapat memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas serta diakses melalui piranti komputer. Pengetahuan dan keterampilan di bidang teknologi digital harus dimiliki agar dapat menggunakan informasi secara efektif dalam berbagai bentuk, seperti publikasi elektronik, video online, rekaman audio, perpustakaan digital, dan database. Terlebih juga, para pendidik harus dapat bekerja secara kritis dengan sumber daya informasi yang mereka peroleh untuk keperluan kegiatan pembelajaran dan memiliki kompetensi untuk menangani pembelajran yang diampunya. Bagi peserta didik sekolah dasar, kemampuan literasi digital sangatlah bagus untuk dimiliki, karena ketika kelak, mereka akan menjadi salah satu sumber informasi bagi sesamanya. Apalagi anak SD masih menganggap guru sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel. Diharapkan, dengan meningkatkan literasi digital dan keterampilan peserta didik dalam menggunakan teknologi informasi adalah sesuatu yang pentingkhususnya dalam melaksanakan pembelajaran secara daring berbasis virtual classroom. Hal ini agar peserta didik dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam proses pembelajaran walaupun di tengah pandemi COVID-19. (*)
Leave a Reply